Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP 2027/2028: Alur Pendaftaran & Persyaratan
MI Islamiyah Sangubanyu resmi membuka layanan pendaftaran calon siswa-siswi baru. Simak jadwal, persyaratan berkas, serta kemudahan pendaftaran langsung maupun online.
BATANG, Sangubanyu — MI Islamiyah Sangubanyu kembali membuka kesempatan bagi para orang tua untuk mendaftarkan putra-putrinya sebagai calon peserta didik baru Tahun Pelajaran 2027/2028. Sebagai lembaga pendidikan dasar Islam terakreditasi di Kecamatan Bawang, madrasah berkomitmen memberikan pendampingan belajar yang aman, ramah, dan berkarakter.
Jadwal dan Waktu Pelayanan
Pendaftaran gelombang utama dibuka mulai 1 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026. Panitia PPDB madrasah siap melayani setiap hari kerja:
- Senin s.d. Kamis: Pukul 07.30 - 13.00 WIB
- Jumat: Pukul 07.30 - 11.00 WIB
- Sabtu: Pukul 07.30 - 12.30 WIB
Persyaratan Dokumen yang Dibutuhkan
Orang tua calon murid cukup menyiapkan berkas kelengkapan administrasi sebagai berikut:
- Fotokopi Akta Kelahiran calon siswa (2 lembar)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali (2 lembar)
- Fotokopi KTP kedua orang tua (1 lembar)
- Pas foto terbaru calon siswa ukuran 3x4 (3 lembar)
- Fotokopi ijazah/surat keterangan lulus RA/TK/PAUD (bila ada)
Alur Pendaftaran Mudah
Bapak dan Ibu wali murid dapat memilih dua cara pendaftaran:
- Datang Langsung ke Madrasah: Silakan berkunjung ke Sekretariat PPDB di Kampus MI Islamiyah Sangubanyu, Jl. Raya Sangubanyu, Kec. Bawang. Petugas kami akan membantu pengisian formulir dan verifikasi berkas secara ramah.
- Pendaftaran Online: Bagi yang berhalangan hadir langsung, formulir pendaftaran daring dapat diisi melalui laman resmi madrasah pada tautan menu PPDB Online.
Untuk konsultasi lebih lanjut seputar program madrasah, seragam, dan keringanan pembiayaan bagi keluarga kurang mampu / yatim, silakan hubungi kontak panitia PPDB di nomor 0816-2324-87.